13 September 2012

Budaya Demokrasi

Demokrasi secara etimologi berasal dari bahasa latin yaitu dari kata "demos" yang artinya rakyat dan "kratos" atau "kratein" yang artinya pemerintahan. Artinya suatu pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Secara umum demokrasi artinya suatu pola kehidupan yang dilandasi kebebasan.

Demokrasi lahir dari sebuah pemikiran yang didasari oleh rasa kemanusiaan dan keadilan bahwa rakyat juga memiliki hak untuk terlepas dari belenggu diktator, bahwa penyelenggaraan negara adalah untuk kepentingan rakyat. Dari bentuknya (formal) demokrasi merupakan pemerintahan yang dijalankan oleh orang banyak, sedangkan dari isinya (material) demokrasi ialah pemerintahan yang dilakukan oleh orang banyak.


Ada satu pengertian mengenai demokrasi yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada. Pengertian tersebut dikemukakan pada tahun 1863 oleh Abraham Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the peolple).


Menurut Afan Gaffar ada beberapa pokok demokrasi, yaitu :
  • Kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat. Contoh: Adanya pelaksanaan pemilu dan pilkada
  • Pemerintahan perwakilan. Contoh: Adanya DPD, DPR, MPR
  • Persetujuan bebas mayoritas rakyat. Contoh: Hasil pemilu
  • Pelaksanaan hak-hak sosial dan politik. Contoh: Mencalonkan diri sebagai presiden
  • Kekuasaan pemerintah terbatas dan diawasi. Contoh: Adanya UU
  • Penghargaan dan perlindungan HAM. Contoh: Adanya komnas HAM
  • Tegaknya hukum dan keadilan. Contoh: Adanya hukuman yang dijatuhkan pada pelaku yang melanggar undang-undang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.

Menurut Padmo Wahyono ada beberapa macam demokrasi yakni :
  • Demokrasi Barat (liberal). Adalah adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat representasi warga negara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.  Demokrasi ini dianut oleh Eropa dan Amerika.
  • Demokrasi Timur (Proletar). Demokrasi timur mengutamakan upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, partai penguasa (sebagai representasi kekuasaan negara) akan menjadikan segala sesuatu sebagai milik negara. Hak milik pribadi tidak diakui. Demokrasi ini dianut oleh Rusia, Cekoslowakia, Polandia, Cina, dan Hungaria.
  • Demokrasi Tengah. Persamaan hak dan derajat setiap orang diakui, tetapi demi kesejahteraan masyarakat ada hal-hal tertentu yang harus dibatasi dan diatur oleh negara. Demokrasi ini banyak dianut oleh negara-negara Asia. 

Menurut M. Solly Lubis ada beberapa macam demokrasi yakni:
  • Demokrasi barat dan Demokrasi Rusia
  • Demokrasi yang representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan
  • Demokrasi yang representatif dengan sistem referendum

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.


Menurut Kranenburg ada beberapa tipe demokrasi yakni:
  • Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang representatif dengan sistem presidental.
  • Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang representatif dengan sistem parlementer.
  • Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang representatif dengan sistem referendum.

Budaya Demokrasi bersumber dari pola pikir sebagai berikut :
  • Pemikiran bawa manusia merupakan ciptaan Tuhan.
  • Pemikiran adanya HAM.
  • Pemikiran tentang keputusan bersama, kebenarannya lebih terjamin.
  • Pemikiran yang menyebutkan bahwa ada permasalahan antar-individu.


Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi yang berlaku secara universal.

Ciri-ciri demokrasi menurut:
  • G. Bingham Powell Jr. menyebutkan lima kriteria terwujudnya demokrasi yaitu :
    • Pemerintah mengklaim dirinya mewakili hasrat para warga negara. Misalnya pemerintah membuat suatu kebijakan negara untuk rakyat.
    • Klaim tersebut berdasarkan pada pemilihan kompetitif secara berkala antara calon alternatif. Dengan pemilu yang diadakan tiap lima tahun sekali dan calon-calon pilihan yang bersaing. 
    • Kebanyakan orang dewasa dapat ikut serta, baik sebagai pemilih maupun calon untuk dipilih.
    • Pemilihan dilakukan secara bebas.
    • Para warga negara memiliki kebebasan-kebebasan dasar, yaitu kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, berorganisasi serta membentuk partai politik.
  • Robert A. Dahl menyatakan bahwa demokrasi memiliki tujuh cara hakiki atau mendasar, yakni:
    • Pejabat yang dipilih.
    • Pemilihan yang bebas dan fair.
    • Hak pilih yang mencakup semua.
    • Hak untuk menjadi calon suatu jabatan.
    • Kebebasan pengungkapan diri secara lisan dan tertulis. 
    • Informasi alternatif (TV, radio)
    • Kebebasan membentuk asosiasi.
  • Afan Gaffar, menyebutkan lima pokok demokrasi yaitu:
    • Akuntabilitas.
    • Rotasi kekuasaan.
    • Rekruitmen politik yang terbuka.
    • Pemilihan umum.
    • Menikmati hak-hak dasar.
  • Miriam Budiarjo menegaskan bahwa demokrasi konstitusional terdiri dari:
    • Perlindungan konstitusional.
    • Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
    • Pemilihan umum yang bebas.
    • Kebebasan menyatakan pendapat.
    • Kebebasan berserikat atau berorganisasi dan beroposisi.
    • Pendidikan kewarganegaraan.
    • Kebijakan politik ditetapkan atas dasar kehendak mayoritas.
  • Benhard Sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki tanda-tanda empiris, yaitu jaminan terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi, kebebasan pers, berserikat, dan berkoalisi, berkumpul dan berdemonstrasi, mendirikan partai-partai, beroposisi, pemilihan yang bebas, dua alternatif, serta para wakil dipilih untuk waktu terbatas.
  • Reinholf Zippelius menegaskan bahwa pemlihan umum harus secara efektif menentukan siapa-siapa yang memimpin negara, arah kebijakan apa yang mereka ambil, serta dalam demokrasi pendapat umum memainkan peranan penting. 
  • Jack Lively menyebutkan tiga kriteria kadar kedemokrasian sebuah negara, antara lain :
    • Keterlibatan dalam proses-proses pengambilan keputusan.
    • Sejauh mana keputusan pemerintah berada di bawah kontrol masyarakat.
    • Sejauh mana warga negara biasa terlibat dalam administrasi umum.

Adapun yang menjadi prinsip demokrasi dapat ditinjau dari pendapat Alamudi, yang kemudian dikenal dengan soko guru demokrasi :
  • Kedaulatan rakyat.
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
  • Kekuasaan mayoritas.
  • Hak-hak minoritas.
  • Jaminan HAM.
  • Pemilihan yang bebas dan jujur.
  • Persamaan di depan hukum.
  • Proses hukum yang wajar.
  • Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
  • Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
  • Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.


Asas Pokok Demokrasi :
  • Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintahan. Misalnya, pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara bebas dan rahasia.
  • Pengakuan Harkat dan Martabat Manusia. Misalnya, adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi mempunyai ciri-ciri yang pada dasarnya merupakan esensi dari budaya demokrasi, yakni:
  • Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat
  • Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
  • Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintah
  • Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan dalam undang-undang negara (sebuah konstitusi)
Di negara Indonesia, demokrasi yang dijalankan adalah Demokrasi Pancasila. Yang merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber pada pandangan atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia inilah, kemudian timbul dasar falsafah negara bernama Pancasila yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi bercorak khas Indonesia yang mendandung prinsip berikut :
  • Pemerintahan berdasarkan Hukum
  • Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
  • Pengambilan Keputusan atas Dasar Musyawarah
  • Peradilan yang Merdeka
  • Adanya partai politik dan organisasi sosial politik


sumber : 
http://shadowofheisei.wordpress.com/2008/11/16/demokrasi-liberal/
http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/demokrasi/
http://www.scribd.com/doc/16075778/Demokrasi
Aim Abdulkarim dan Trisna Sukmayadi. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Karakter Bangsa untuk Kelas XI SMA/MA/SMK. Bandung:Grafindo Media Pratama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar