13 April 2012

Pengendalian Sosial

Menurut Berger : Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan dalam masyarakat untuk menertibakn anggotanya yang membangkang.
Menurut Roucek : Pengendalian sosial adalah suatu istilah kognitif yang mengacu kepada proses terencana yang cenderung menganjurkan membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.

Cara-Cara Pengendalian Sosial.

Ada dua sifat pengendalian sosial yaitu:
  1. Perventif : yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Contohnya : "Ibu berkata pada Hanaru agar berhati-hati di jalan"
  2. Represif : yaitu pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum keadaan terjadi. Pengendalian ini dilakukan setelah seseorang melakukan penyimpangan. Contohnya : "Hanaru dihukum tidak boleh ikut jalan-jalan karena memukul adiknya."
Ada dua cara pengendalian sosial yaitu:
  1.  Cara Persuasif : adalah cara pengendalian sosial yang lebih menekankan pada tindakan mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Contoh : "Karena tidak memakai helm saat bersepeda motor, Hanaru ditilang polisi."
  2. Cara Kurasif / Koersif : adalah cara yang lebih menekankan pada ancaman atau kekerasan fisik. Contoh : "Karena mencuri jemuran di komplek S, Agus dipukuli sampai pingsan.
Jenis-jenis pengendalian sosial yang sering digunakan :
  1. Desas-desus atau gosip : adalah kabar angin atau kabar burung yang belum tentu kebenarannya sehingga perlu dibuktikan terlebih dahulu. Gosip dapat membuat orang yang digosipi merasa malu sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Contoh : "Karena berpacaran terlalu akrab akhirnya Wati digosipi hamil oleh tetangga."
  2. Teguran : yaitu peringatan yang diberikan kepada seseorang yang melanggar aturan atau hukum baik secara lisan maupun tulisan.
  3. Pendidikan : sekolah tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tetapi juga kedisiplinan, etika, moral agar berperilaku sesuai dengan nilai yang diharapkan masyarakat.
  4. Agama : yaitu ajaran agama yang berisi perintah atau larangan-Nya. Dengan perintah dan larangan tersebut diharapkan seseorang tidak melakukan perilaku meyimpang.
  5. Ostrasisme : yaitu pengendalian sosial dengan cara membiarkan seseorang ikut bergabung dengan kelompok tertentu.
  6. Fraudulens : yaitu pengendalian sosial dengan cara meminta perlindungan dari orang lain yang dianggap lebih kuat dari musuhnya.
  7. Intimidasi : yaitu pengendalian sosial dengan cara menakut-nakuti atau mengancam orang lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar