18 Maret 2012

Status dan Peranan Sosial


 Status sosial
Status : posisi, kedudukan
Status sosial artinya posisi atau kedudukan seseorang bila dihubungkan dengan orang lain.
Misalnya : Pak Andi memiliki status sebagai seorang suami, bapak, karyawan dan ketua RT.

Statu sosial dapat dibedakan menjadi:

  • Ascribed status yaitu status sosial yang diperoleh seseorang melalui kelahiran/warisan/keturunan. Contoh: pangeran William mendapat stats pangeran karena putra pangeran Charles.
  • Achieved Status yaitu status yang diperoleh seseorang karena hasil usahanya atau perjuangan. Contoh: SBY menjadi seorang presiden.
  • Assigned Status yaitu status seseorang yang diperoleh melalui penghormatan atau penghargaan atau jasa yang diperoleh. Contoh: pahlawan revolusi.
  • Status aktif yaitu status sosial seseorang yang sesuai dengan keadaan saat ini. Contoh: status Brenda sebagai pelajar ketika berada disekolah.
  • Status pasif/laten yaitu status sosial yang tidak sesuai dengan keadaan saat ini. Contoh: status Brenda sebagai anak ketika berada disekolah.
  • Simbol status yaitu perlambang, atau ciri-ciri yang tampak dari luar menunjukkan status tertentu. Contoh: seragam merah putih bagi siswa SD.
  • Konflik status yaitu konflik batin yang dialami seseorang akibat status gandanya. Contoh: seorang wanita karir yang harus mengurus anaknya yang sedang sakit.

Peranan sosial

Peranan(role) yaitu perbuatan, perilaku yang ditampilkan. Peranan sosial adalah perbuatan; perilaku yang ditampilkan seseorang sehubungan dengan statusnya.
Peranan sosial dapat berupa:
  • Kesesuaian peranan yaitu bila perilaku yang ditampilkan sesuai dengan harapan masyarakat sehubungan dengan status sosial. Contoh: seorang polisi yang menjaga keamanan.
  • Kegagalan peranan yaitu apabila perilaku yang ditampilkan bertentangan dengan harapan masyarakat sehubungan dengan status sosialnya. Contoh: Kang Hae Na yang malas-malasan, dan tidak peduli dengan perusahaannya.
  • Kesenjangan peranan yaitu apabila perilaku yang ditampilkan tidak sesuai dengan keahlian. Contoh: dokter hewan yang mengoperasi manusia.
  • Konflik peranan yaitu apabila perilaku yang ditampilkan bertentangan dengan harapan masyarakat sehubungan dengan statusnya. Contoh: seorang polisi yang harus menangkap istrinya yang bermain judi.

Peranan sosial sebagai wujud interaksi sosial

Proses sosial yang asosiatif yaitu proses yang mengarah pada persatuan. Bentuk-bentuk proses sosial yang asosiatif, antara lain:
  1. Kerja sama: merupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau beberapa dengan tujuan bersama. Kerja sama dapat dibagi atas:
    • Bargaining merupakan pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organiasi atau lebih.
    • Co-optation merupakan suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi.
    • Coalition merupakan kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
    • Joint Venture merupakan kerjasama antara dua perusahaan atau lebih mengenai suatu proyek.
  2. Akomodasi : yaitu untuk menunjukkan pada suatu keadaan proses kerjasama. Tujuan akomodasi:
    • Mengurangi pertentangan akibat perbedaan paham
    • Menghasilkan sintesis untuk menghasilkan pola yang lain
    • Mencegah meledaknya suatu pertentangan
    • Memungkinkan terjadinya kerjasama
    • Untuk mengusahakan peleburan di masyarakat
Bentuk-bentuk akomodasi:
  • Koersi yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis.
  • Kompromi yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntunannya agar tercapai suatu penyelesaian.
  • Arbitrasi yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Pihak ketiga dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan berwenang. Contoh: masalah antara karyawan dan perusahaan tentang gaji diatasi dengan meminta bantuan pemerintah yang kemudian menetapkah upah minimum.
  • Mediasi yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga sebagai penasihat yang mengusahakan jalan damai, tapi tidak memiliki wewenang dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
  • Konsiliasi yaitu cara untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Contoh: mempertemukan wakil buruh, perusahaan, dan jamsostek untuk saling mengungkapkan keinginan dan mencapai kesepakatan.
  • Toleransi yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal. Timbul secara tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu atau kelompok yang ingin menghindari perselisihan. Contoh: pada bulan puasa, umat yang tidak berpuasa tidak makan sembarangan.
  • Stalemate yaitu pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Contoh: ketegangan korea Utara dan korea Selata dibidang senjata nuklir.
  • Ajudikasi yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
  • Segregas yaitu masing-msaing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
  • Eliminasi yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
  • Subjugasi atau dominasi yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lain menaatinya.
  • Keputusan mayoritas yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.
  • Minority consent yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
  • Konversi yaitu penyelesaian konflik dimana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
  • Gencatan senjata yaitu penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar