6 Februari 2013

There's no way back

Setelah gua pikir-pikir, dan gua pikir-pikir. Ternyata gua udah merusak citra dan tujuan terbentuknya blog ini. Awalnya blog ini didedikasikan semacam diari buat gua. Tapi. . . Kenyataannya semakin lama blog ini semakin berkembang, gua memasukkan segala macam hal yang bisa gua masukkin. Mulai dari lirik, informasi, catatan, dan lain sebagainya. Walau blog gua terkena hits yang cukup oke, but. . . I still think that this is not right. 

Yeah. . . 

. . . . . .

Gua merasa bahwa gua gak akan bisa mendapat semangat yang sama ketika terakhir kali gua mengisi blog ini. Gua merasa gua gak akan bisa lagi merasa berapi-api untuk memindahkan tulisan dari buku ke blog. Gua merasa gak akan bisa lagi bersikap seperti freak dengan mencari-cari artikel lebih mendalam tentang hal yang gua tulis. Dan gua . . . gak bisa melakukan itu lagi sekarang.

Kebanyakan orang hinggap ke blog ini karena mereka membutuhkan informasi mengenai sesuatu hal yang ada di blog gua. Mulanya beberapa, lalu puluhan, lalu ratusan, lalu ribuan.

Tentu saja gua happy. I was happy. Tapi layaknya orang kaya, mereka akan merasa terbiasa. Mulanya saat mereka mendapat kekayaan yang berlimpah, mereka akan excited. Tapi lambat laun, saat mereka mendapat kekayaan lagi mereka akan merasa biasa saja, terbiasa. This is happening to me, the author of this blog. Mulanya saat blog gua makin sering dilirik, gua happy. Dan kemudian blog gua makin sering lagi dilirik, gua merasa "oh".

Di blog ini, blog yang pertama kali gua buat dalam hidup gua, terdapat banyak kenangan yang tersimpan didalamnya. Kenangan akan betapa seringnya gua browsing di internet untuk menggonta-ganti template, akan betapa hebohnya gua menanyakan pendapat teman-teman gua terhadap blog ini, akan betapa awkwardnya tulisan-tulisan pertama gua, akan betapa semangatnya gua mencari artikel yang lebih mendalam.

But. . .
I can't be like that anymore. . .
Because there's a new one, the old one is replaced. 

Gua membuat blog yang baru, yang isinya tidak ada hubungannya dengan informasi luar, melainkan tentang informasi diri gua sendiri. Gua membuat blog itu untuk  . . . yah, mungkin mengenal lebih dalam tentang diri gua sendiri. LOL.

I said this not because I would shut down this blog.
This blog will still remain, but. . . I won't recently update it.

So. . .
AH!

Ketika kita membutuhkan informasi tentang sesuatu hal, misalnya pelajaran, kita sering mencari informasi tersebut di buku ataupun internet. Dunia yang sekarang kita hidup ini, dunia modern ini, sudah terupdate dengan berbagai teknologi modern. We, as the new generation, should use the technology. Kita memakainya dan kita mengusahakannya. Hmmm... Sounds complicated.

Gua mendapat perbedaan besar jika kita mencari sesuatu hal di internet dalam menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Kenapa? Kalau kita menggunakan keyword dengan bahasa Inggris, artikel yang muncul akan lebih banyak daripada jika kita menggunakan keyword bahasa Indonesia. Ini membuktikan bahwa lebih banyak artikel Inggris daripada artikel Indonesia. Jika kita memerlukan informasi, lebih banyak sumber berasal dari luar, dalam bahasa berlainan. Coba saja cari di Google tentang suatu penyakit, sudah dapat dipastikan lebih banyak artikel terkait dalam bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Kenapa gua membicarakan tentang hal ini?

Kenapa orang di Korea sering menggunakan smartphone? Mereka mempunyai koneksi internet yang paling cepat di seluruh dunia. Dengan koneksi itu, mereka memanfaatkannya untuk segala kepentingan. Mereka bisa menggunakan internet untuk memasak, belajar, dan lain sebagainya. Kenapa gua membicarakan tentang hal ini juga?

Gua merasa internet di Indonesia ini kurang lengkap. Kurang sesuatu gitu loh.
Kalau kita mau mencari-cari sesuatu, harus browsing lama-lama jika kita ingin hal itu dalam bahasa Indonesia. Yang gua mau katakan disini adalah, mungkin, kita kekurangan general information untuk negara kita sendiri. Bukan maksudnya general information negara kita tapi general information dalam bahasa kita sendiri.

Gua belum tahu pasti, tapi gua selalu mendapat kesulitan browsing di internet mengenai tugas sekolah. Gua harus mencari dengan teliti sumber yang benar. Terkadang sumber itu benar, tapi ditulis dengan format yang . . . kacau. Kadang formatnya oke, tapi sumbernya . . . kurang mencukupi.
Memang, gua disini mengeluh. Informasi yang gua butuhkan di internet kurang memadai. Sedikit artikel yang gua butuhkan ada di internet. Itu membuat tugas-tugas semakin susah dan bertele-lete. Fiuh...
Memang sih, artikel gua juga gak lengkap-lengkap amat, . . . siapa yang bisa kita salahkan? Penulis? ._.

I don't think saying this would end to anything particular. So. . .
Yeah, let's apart. . . LOL.

Dear my viewers, thanks for your visit in my blog. Thanks for the comment you write ( I am sorry if I don't reply it). Thanks for your concern if you read this too. Thanks for everything.
And...
I am sorry that I will leave this soon(although nobody would care, but i will just say it)

Thanks and sorry...

Let's meet again, in other circumstances and condition (?).

By the way, here's my new blog : http://aliceolice.blogspot.com/ It doesn't contain any helpful information, it's just merely story about myself.
Lanjut Baca »

23 Oktober 2012

Jaringan Hewan : Saraf

anatomi-neuron




Sistem saraf terdiri dari jaringan yang mempunyai sifat khusus yang dapat menyalurkan impuls dengan cepat dari suatu bagian tubuh ke bagian lainnya. Sel khusus yang merupakan kesatuan fungsional dari sistem saraf dinamakan neuron. Dalam otak dan tulang belakang, neuron didukung oleh jaringan penghubung khusus yang dinamakan neuroglia. Jaringan saraf yang terdiri dari neuron dan neuroglia kaya akan darah.

Jaringan saraf manusia terdiri dari neuron yang sangat banyak jumlahnya. Neuron dianggap tidak hanya sebagai konduktor sederhana, tetapi sebagai sel yang dispesialisasikan untuk menerima, memproses, menafsir, dan mengirim informasi.

Sel saraf dapat mengubah informasi yang diambil dari lingkungan luar menjadi kode yang dikirim sepanjang aksonnya. Dengan kode seperti itu, neuron yang sama dapat menghantarkan informasi yang berbeda.

Neuron memiliki variasi yang berbeda antara ukuran, bentuk, dan kriteria lainnya. Tetapi, kebanyakan dari mereka mempunyai ciri yang sama.

Sebuah neuron memiliki badan sel yang memberikan berbagai macam proses. Badan sel neuron dikenal juga dengan nama soma atau perikaryon. Seperti sel yang lainnya, sel neuron terdiri dari sitoplasma yang dikelilingi oleh membran sel. Sitoplasma-nya memiliki nukleus besar di tengah (biasanya dengan nukleolus yang tampak menonjol), mitokondria, lysosom, dan badan golgi.

Dulu telah dikatakan bahwa sentriol tidak terdapat pada neuron, tetapi penelitian dengan mikroskop elektron menunjukkan adanya sentriol. Di samping itu, sitoplasma neuron memiliki karakteristik khusus yang tidak ditemui di sel lain. Sitoplasma sel neuron menunjukkan adanya materi granular yang memberi noda atau bercak. Material ini dinamakan Nissl substance (badan Nissl atau granul). Saat dilihat menggunakan mikroskop elektron, badan Nissl tersusun dari retikulum endoplasma kasar. Adanya granular retikulum endoplasma yang berlimpah merupakan sebuah indikasi adanya sintesa protein tingkat tinggi dalam neuron. Protein itu berguna dalam memelihara dan memperbaiki, serta untuk memproduksi neurotransmiter dan enzym.

Ciri khas lainnya dari neuron adalah adanya jaringan serat yang menyerap sitoplasma. Neurofibril ini, yang dilihat menggunakan mikroskop elektron, mengandung mikrofilamen dan mikrotubulus.

Beberapa neuron memiliki pigmen granula. Neuron yang menua mengandung pigmen lipofuscin (terbuat dari sisa tubuh lisosom). Proses yang timbul dari badan sel neuron dinamakan neurites. Kebanyakan neuron memiliki sejumlah cabang pendek bernama dendrit dan cabang panjang bernama akson.

Dendrit adalah penjuluran badan sel ke arah luar dengan ujung yang bercabang-cabang. Fungsi dendrit adalah untuk menerima dan menghantarkan rangsangan ke badan sel. Dendrit mempunyai ketebalan yang berbeda, dan badan Nissl memanjang ke arah mereka.

Akson merupakan penjuluran badan sel ke arah luar. Akson yang terpanjang mungkin sepanjang ukuran meter. Setiap akson memiliki diameter yang seragam dan tidak mengandung zat Nissl. Fungsinya adalah untuk membawa rangsangan dari badan sel ke neuron lain. Akson terlindung oleh selubung yang terdiri atas selubung mielin dan neurilius.
Selubung mielin berfungsi sebagai isolator sekaligus pemberi nutrisi kepada akson.
Selubung neurilema merupakan selubung luar dari akson. Selubung ini berperan penting dalam regenerasi akson dan dendrit yang rusak.

anatomi-neuron


Lanjut Baca »

19 Oktober 2012

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan ketatanegaraan Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periode, yaitu sejak masa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan sekarang, masa reformasi. Namun, sebenarnya tonggak ketatanegaraan Indonesia telah ada jauh sebelum proklamasi karena keinginan untuk merdeka dari penjajahan dan mendirikan negara telah menjadi keinginan besar rakyat sebagai bangsa yang merdeka dan menjalankan pemerintahan demi kesejahteraan rakyat. Secara formal, periode perkembangan ketatanegaraan dapat dirinci sebagai berikut.
  • Periode berlakunya UUD 1945 (18 Agustus 1945 s.d. 27 Desember 1949)
  • Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950)
  • Periode berlakunya UUDS 1950 (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959)
  • Periode berlakunya kembali UUD 1945 (5 Juli 1959 s.d. sekarang)
    • Periode Orde lama (5 Juli 1959 s.d. 11 Maret 1966)
    • Periode Orde baru (11 Maret 1966 s.d. 1998)
    • Periode Reformasi (21 Mei 1998 s.d. sekarang)

Periode UUD 1945

Bentuk Negara Republik Indonesia dalam kurun waktu 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1945 adalah negara kesatuan. Landasan yuridis kesatuan Indonesia, antara lain sebagai berikut.
  • Pembukaan UUD 1945 alinea 4 berbunyi: "... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia..." Hal tersebut menunjukkan satu kesatuan bangsa Indonesia dan satu kesatuan wilayah Indonesia.
  • Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 berbunyi: "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik." Kata 'kesatuan' dalam pasal tersebut menunjukkan bentuk negara, sedangkan 'republik' menunjukkan bentuk pemerintahan.

Undang-undang dasar 1945 tidak menganut teori pemisahan kekuasaan secara murni seperti yang diajarkan Montesquieu dalam ajaran trias politika. UUD 1945 lebih cenderung menganut prinsip pembagian kekuasaan. Dalam prinsip pembagian kekuasaan antara lembaga yang satu dan yang lainnya masih dimungkinkan adanya kerja sama dalam menjalanan tugas-tugasnya. Menurut UUD 1945, kekuasaan-kekuasaan dalam negara dikelola oleh empat lembaga, yaitu sebagai berikut.
  • Legislatif, yang dijalankan oleh DPR;
  • Eksekutif, yang dijalankan oleh presiden;
  • Eksaminatif (mengevaluasi), kekuasaan inspektif (mengontrol), atau kekuasaan auditatif (memeriksa), yang dijalankan oleh DPK;
  • Yudikatif, yang dijalankan oleh Mahkamah Agung.

Pembagian kekuasaan pada masa UUD 1945 kurun waktu 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1945 belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan belum terbentuknya lembaga negara seperti yang dikehendaki UUD 1945. Pada kurun waktu tersebut, di Indonesia hanya ada presiden, wakil presiden, menteri-menteri, serta Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Oleh karena itu, sejak 18 Agustus 1945 sampai dengan 16 Oktober 1945 segala kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dijalankan oleh suatu lembaga atau badan, yaitu presiden yang dibantu oleh KNIP. Namun, setelah munculnya Maklumat Wakil Presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945, terjadi pembagian kekuasaan dalam dua badan, yaitu kekuasaan legislatif dijalankan oleh KNIP dan kekuasaan-kekuasaan lainnya masih tetap dipegang oleh presiden sampai tanggal 14 November 1945. Dengan keluarnya maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, kekuasaan eksekutif yang semula dijalankan oleh presiden beralih ke tangan perdana menteri sebagai konsekuensi dari dibentuknya sistem pemerintahan parlementer. Dengan demikian, pada periode ini pelaksanaan demokrasi masih ditekankan pada proses pembagian peran dalam kekuasaan dengan adanya pembagian kekuasaan mutlak atau penuh atas Indonesia sehingga kedaulatan rakyat dapat terlaksana.

Demokrasi yang digunakan dalam hukum dasarnya adalah demokrasi pancasila, demokrasi tidak lansung, dan demokrasi presidentil. Sementara pada realitanya hanya digunakan demokrasi parlementer.


Periode Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949

Menurut ketentuan pasal-pasal yang tercantum dalam Konstitusi RIS, sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem pemerintahan parlementer. Pada sistem ini, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat) dan apabila pertanggungjawaban tidak diterima oleh DPR, maka kabinet dibubuarkan. Dengan kata lain, kedudukan kabinet bergantung pada parlemen.

Sistem pemerintahan parlementer memiliki ciri-ciri pokok, yaitu :
  • Perdana menteri bersama para menteri, baik secara bersama maupun sendiri-sendiri bertanggung jawab kepada parlemen;
  • pembentukan kabinet didasarkan kekuatan-kekuatan yang ada dalam parlemen;
  • para anggota kabinet seluruhnya atau sebagian mencerminkan kekuatan yang ada dalam parlemen;
  • kabinet dapat dijatuhkan setiap saat oleh parlemen dan sebaliknya kepala negara dengan saran perdana menteri dapat membubarkan parlemen dan memerintahkan diadakannya pemilihan umum;
  • masa jabatan kabinet tidak dapat ditentukan dengan pasti;
  • kedudukan kepala negara tidak dapat diganggu-gugat atau diminta pertanggungjawanan atas jalannya pemerintahan.

Sejarah sistem pemerintahan parlementer di Indonesia, telah dimulai sejak periode berlakunya UUDS 1045 yang pertama. Tepatnya sejak dikeluarkan maklumat pemerintah pada 14 November 1945. Akibatnya, kekuasaan pemerintahan bergerser dari tangan presiden kepada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Setiap undang-undang yang dikeluarkan harus terdapat tanda tangan menteri (contra seign menteri) sehingga presiden tidak dapat diganggu-gugat. Oleh karena itu, yang bertanggung jawab dalam penetapan suatu undang-undang adalah para menteri, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan konstitusi RIS 1949, dapat disimpulkan bahwa konstitusi ini dipengaruhi oleh Monstiquieu. Namun, tidak menganut teori tersebut secara murni. Selain itu, kekuasaan negara bukan hanya terbagi dalam tiga kekuasaan/lembaga, tetapi terbagi dalam enam lembaga negara. Keenam lembaga negarar (alat-alat perlengkapan federal RIS), yaitu:
  • presiden;
  • menteri;
  • senat;
  • dewan perwakilan rakyat;
  • mahkamah agung indonesia;
  • dewan pengawas keuangan.
Dikarenakan dengan bentuk negara federasi, maka pelaksanaan demokrasi tiap negara bagian tidak sama. Apabila pada masa itu kesenjangan antar pulau Jawa dengan pulau-pulau lain di Indonesia masih jauh. Dengan kata lain, pelaksanaan demokrasi masih mengandalkan partisipasi politik di tiap negara bagian yang berbeda-beda. 

Demokrasi yang digunakan dalam hukum dasarnya sama dengan realitanya yakni demokrasi liberal dan parlementer.


Periode UUDS 1950 (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959)

Bentuk negara yang dianut Indonesai pada masa berlakunya UUDS 1950 adalah negara kesatuan. Hal tersebut ditegaskan  dalam pasal 1 ayat 1 UUDS 1950 yang berbunyi, "Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat adalah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk kesatuan." Bentuk negara kesatuan merupakan kehendak rakyat Indonesia. Selain itu, pada bagian Mukadimah UUDS 1950 disebutkan "Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami dalam suatu piagam negara yang berbentuk Republik kesatuan..."

Sistem pemerintahan yang dianut oleh UUDS 1950 adalah sistem pemerintahan parlementer. Dengan demikian, sistem pemeeirntahan yang digunakan pada masa konstitusi RIS 1949 masih dipertahankan oleh UUDS 1950.

Masa berlakunya UUDS 1950 seperti juga masa-masa sebelumnya seringkali diisi dengan jatuh bangunnya kabinet sehingga pemerintahan tidak stabil. Faktor yang menyebabkan fenomena tersebut adalah hal-hal berikut ini.
  • adanya sistem pemerintahan parlementer yang disertai sistem multipartai;
  • perjuangan partai-partai politik hanya untuk kepentingan golongan atau partainya;
  • pelaksanaan sistem demokrasi yang tidak sehat;

Sesuai dengan sistem parlementer yang dianut oleh UUDS 1950, kekuasaan pemerintah negara (eksekutif) dilakukan sepenuhnya oleh dewan menteri sehingga kebijaksanaan pemerintah dipertanggungjawabkan oleh dewan menteri kepada DPR. Kekuasaan perundang-undangan (legislatif) dilakukan oleh pemerintah bersama DPR, kecuali dalam perubahan undang-undang dasar. DPR memiliki hak untuk mengajukan rancangan undang-undang. Selama masa berlakunya UUDS 1950, hak tersebut pernah digunakan oleh DPR sebanyak delapan kali. Dengan demikian, pemerintah (presiden dan menter) dan DPR harus bekerja sama di bidang legislatif karena setiap undang-undang harus memperoleh persetujuan DPR dan pengesahan pemerintah.

Bidang yudikatif sepenuhnya dilaksanakan oleh Mahkamah Agung. Menurut pasal 105 ayat 1 dan 2 UUDS 1950 Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi yang bertugas melakukan pengawasan tertinggi atas perbuatan pengadilan-pengadilan lain berdasarkan aturan-aturan yang ditetapkan dengan undang-undang. Di samping itu, Mahkamah Agung dapat memberi nasihat kepada presiden berkenaan dengan pemberian grasi atas hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. 

Kedaulatan rakyat disalurkan melalui sistem multipartai. Oleh sebab itu, stabilitas negara sukar dicapai karena parlemen dapat menjatuhkan kabnet jika partai oposisi dalam parlemen kuat. Akibatnya, kabinet tidak berumur panjang dan banyak program terbengkalai sehingga menimbulkan banyak masalah di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Terdapat beberapa kabinet yang melaksanakan pemerintahan selama berlakunya Demokrasi Liberal, diantaranya sebagai berikut.
  • Kabinet Natsir (6 September 1950 s.d. 27 April 1951). Kabinet ini merupakan kabinet pertama yang memerintah pada masa Demokrasi Liberal.
  • Kabinet Soekiman-Soewiryo (27 April 1951 s.d. 3 April 1952). Kabinet ini dipimpin oleh Soekiman-Soewiryo dan merupakan kabinet koalisi Masyumi dan PNI.
  • Kabinet Wilopo (3 April 1952 s.d. 30 Juli 1953). Kabinet ini merintis sistem Zaken Kabinet. Artinya, bahwa kabinet yang dibentuk terdiri atas para ahli dalam bidangnya masing-masing. 
  • Kabinet Ali Sastroamidjojo I (30 Juli 1953 s.d. 12 Agustus 1955). Kabinet ini merupakan kabinet terakhir sebelum pemilihan umum. Kabinet ini didukung oleh PNI-NU.
  • Kabinet Burhanuddin Harahap dari masyumi (12 Agustus 1955 s.d. 24 Maret 1956).
  • Kabinet Ali Sostroamidjojo II (24 Maret 1956 s.d. 9 April 1957). Kabinet ini berkoalisi dengan PNI, Masyumi, dan NU.
  • Kabinet Karya (9 April 1957 s.d. 10 Juli 1959). Kabinet ini merupakan Zaken Kabinet. 
Demokrasi yang digunakan dalam hukum dasarnya sama dengan realitanya yakni demokrasi liberal dan demokrasi parlementer.



Periode Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959 s.d. 1965)

Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 disambut baik oleh rakyat yang didukung oleh TNI AD. serta dibenarkan oleh Mahkamah Agung dan DPR yang bersedia bekerja terus dalam rangka menegakkan UUD 1945. Menurut UUD 1945, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
Dekrit presiden memuat ketentuan pokok sebagai berikut:
  • menetapkan pembubaran konstituante;
  • menetapkan bawah UUD 1945 berlaku kembali bagi segenap bangsa Indonesia;
  • pembentukan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu singkat. 

Pada periode ini, pemerintah Indonesia menganut sistem Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin tersebut sesuai dengan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan. Namun, presiden menafsirkan terpimpin dalam arti "pimpinan terletak di tangan pemimpin besar revolusi". Selain itu, terdapat beberapa penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa Demokrasi Terpimpin, antara lain sebagai berikut:
  • menafsirkan Pancasila terpisah-pisah, tidak dalam kesatuan bulat dan utuh;
  • pengangkatan Presiden seumur hidup dan banyaknya jabatan yang rangkap;
  • Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955;
  • konsep Pancasila bergeser menjadi konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis);
  • bergesernya makna Demokrasi Terpimpin karena dalam pelaksanaannya cenderung terjadi pemusatan kekuasaan pada presiden/ pemimpin besar revolusi;
  • pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yang cenderung memihak komunis;
  • Manipol USDEK (Manifesto Politik, UUD, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia) dijadikan GBHN tahun 1960. USDEK dibuat oleh presiden, sedangkan GBHN harus dibuat oleh MPR. 
Demokrasi yang digunakan dalam hukum dasarnya merupakan demokrasi pancasila, demokrasi presidentil, dan demokrasi tidak langsung. Tapi pada realitanya digunakan demokrasi terpimpin.



Demokrasi di Masa Orde Baru (1966 s.d. 1998)

Sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung dalam batang tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, yaitu sebagai berikut:
  • Negara Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum;
  • sistem konstitusional;
  • kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR;
  • presiden ialah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi di bawah Majelis;
  • presiden tidak bertanggung jawab pada DPR;
  • menteri negara ialah yang membantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR;
  • kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Masa kepemimpinan Orde Baru merupakan masa kepemimpinan nasional yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen serta bertujuan menegakkan keadilan dan kebenaran dalam negara Republik Indonesia. Supersemar dan pelaksanaannya ternyata memperoleh dukungan rakyat dan aparatur negara sehingga merupakan titik tolak terwujudnya tata kehidupan baru dalam struktur ketatanegaraan yang berdasarkan kemurnian Pancasila dan UUD 1945.

Namun di saat kepemimpinan orde baru bertekad melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, terjadi ketidakpuasan masyarakat akibat kepemimpinan yang bersifat sentralistik dan tidak memperhatikan kepentingan, kemakmuran, dan kesejahteraan penduduknya.

Berikut ini berbagai penyebab penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan orde baru. 
  • Bidang ekonomi. Pelaksanaan perekonomian, cenderung monopolistik. Artinya, kelompok tertentu yang dekat dengan elit kekuasaan mendapat prioritas khusus yang mengakibatkan kesenjangan sosial.
  • Bidang politik. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralistik kekuasaan. Keadaan ini menghambat pemerataan hasil pembangunan dan pelaksaan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab.
  • Bidang hukum. Hukum tidak berlaku di kalangan atas.
Demokrsai yang digunakan dalam hukum dasarnya adalah demokrasi pancasila, demokrasi presidentil, dan demokrasi tidak langsung. Sementara pada realitanya digunakan demokrasi pancasila saja.



Demokrasi di Masa Reformasi (1998 s.d. sekarang)

Masa reformasi lahir setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri sejak 21 Mei 1998 dan digantikan oleh Wakil Presiden Prof.Dr.BJ.Habibie.

Pelaksanaan pemilu 7 Juni 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik, dimenangkan oleh PDI-P, Golkar, PPP, PKB, PAN, dan PBB. Dalam sidang umum MPR RI bulan Oktober 1999, terpilih ketua MPR RI periode 1999-2004 yaitu Ir. Akbar Tanjung. Pemilihan tersebut dilakukan secara voting.

Pada 20 Oktober 1999, diadakan penyelenggaraan pemilihan presiden RI yang calonnya adalah K.H. Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Pemilihan dilakukan dengan cara voting dan hasilnya, K.H. Abdurrahman Wahid memperoleh 373 suara, Megawati Soekarnoputri memperoleh 313 suara. Dengan demikian, presiden yang terpilih adalah K.H.Abdurrahman Wahid, yang dilantk pada 20 Oktober 1999.

Pada 21 Oktober 1999, diselenggarakan pemilihan wakil presiden RI. Calonnya adalah Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan juga dilakukan dengan voting. Hasilnya, Megawati Soekarnoputri memperoleh 396 suara, sementara Hamzah Haz memperoleh 282 suara. Dengan demikian, wakil presiden RI periode 1999-2004 ialah Megawati Soekarnoputri yang dilantik tanggal 21 Oktober 1999. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedudukan Abdurrahman Wahid beralih kepada Megawati Soekarnoputi dengan wakilnya Hamzah Haz karena adanya ketidakpuasan rakyat selama pemerintahan yang dipimpin olehnya.

Pada 2004, untuk pertama kalinnya bangsa Indonesia melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Pemilu diikuti oleh 24 partai politik. Pemilu dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, pada 5 April 2004 dilaksanakan pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD. Kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden tahap pertama. Ketiga, pada 20 September 2004 pemilihan presiden dan wakil presiden tahap kedua. Hasil pemilihan tersebut menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2004-2009. Kemudian dilakukan pemilu tahun 2009 dengan sistem yang sama, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung yang akhirnya terpilih pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2009-2014.

Di masa reformasi ini, kebebasan masyarakat dalam menggunakan haknya lebih terbuka dan meluas. Pengawasan terhadap pemerintah semakin dalam dilakukan oleh masyarakat. Demokrasi ini tidak hanya menjadi identitas tetapi diupayakan untuk diaplikasikan secara total, masyarakat lebih kritis dan terbuka.

Demokrasi yang digunakan berdasarkan hukum dasar sama dengan realitanya sama yakni dibagi menjadi dua:

  • Sebelum diamandemen : demokrasi pancasila, demokrasi presidentil, dan demokrasi tidak langsung.
  • Setelah diamandemen : demokrasi pancasila, demokrasi presidentil, dan demokrasi langsung. 

Lanjut Baca »

14 Oktober 2012

Jaringan Hewan : Otot

Terdiri dari sel yang dapat berkontraksi untuk melakukan pergerakan. Otot mempunyai struktur yang istimewa. Membrannya disebut sarkolemma, cairan sel disebut sarkoplasma, serabutnya disebut miofibril yang terdiri atas aktin dan miosin.Unit kerja disebut sarkomer.

jaringan-otot

Setiap mikrofibril dibangun dar senyawa protein rangkap yaitu aktomiosin. Senyawa inilah yang memiliki daya kontraksi. Kemampuan berkontraksi tersebut dapat menyebabkan bergeraknya bagian tubuh lain. Jaringan otot dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu jaringan otot polos, jaringan otot lurik, dan jaringan otot jantung.

Otot polos.
Jaringan otot polos merupakan jaringan otot yang mempunyai struktur sel-sel berbentuk kumparan halus, yang masing-masing selnya mengandung inti berbentuk oval. Jaringan ini mempunyai fibril-fibril yang homogen, sehingga bila diamati di bawah mikroskop tampak polos.
Gerakan otot polos tidak menurut kehendak kita disebut otot involunter. Otot polos terdapat pada dinding saluran pernapasan, saluran pencernaan, saluran darah, pembuluh getah bening, dan kulit. Fungsi otot polos adalah memberikan gerakan di luar kemauan kita, misalnya gerakan makanan pada saluran pencernaan.

otot-polos

Otot lurik.
Jaringan otot lurik sering disebut otot rangka, sebab jaringan otot ini sebagian besar melekat pada rangka. Sel-sel otot lurik mempunyai banyak inti yang terletak di bagian pinggir. Bila diamati di bawah mikroskop, tampak adanya bagian gelap dan terang berselang-seling, melintang sepanjang serabut otot lurik.
Bila menerima rangsang, otot lurik akan bereaksi cepat. Kecuali gerak refleks, gerakan otot lurik sesuai dengan kehendak kita. Oleh sebab itu, otot lurik sering disebut otot volunter. Otot lurik mempunyai fungsi menggerakkan tulang dan melindungi rangka dari benturan benda lain.

otot-lurik

Otot jantung.
Jaringan otot jantung hanya terdapat pada lapisan tengah dinding jantung. Sel-selnya berinti satu. Di bawah mikroskop jaringan ini menyerupai otot lurik, yaitu menunjukkan adanya bagian gelap dan terang berselang-seling. Sel-sel yang berdampingan mengandung membran yang teranyam dan berfungsi sebagai jembatan penghubung, disebut sinsitium.
Walaupun menyerupai otot lurik, kerja otot jantung tidak terkontrol oleh kesadaran serta reaksinya terhadap rangsang lambat. Fungsi otot jantung adalah bila berkontraksi akan menimbulkan teanga yang amat penting untuk memompa darah ke luar jantung.

otot-jantung



sumber gambar :
http://chen2820.pbworks.com/f/muscle_anatomy.jpg http://www.kumc.edu/instruction/medicine/anatomy/histoweb/muscular/large/Musc14.JPG https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqnKoJs2v78X0pvGRrdStYHLRwoP-aCnBIyzuOKj2IYnfuyaP1wm_1IqNpND0QBznI5eVgtbIfiOCXH9LFgtfgBh-Nc9kbpHycIQpR0mpJZ7TiBG10mtNCyqgcu3WePl5NZmLn1IYKId4z/s320/Skeletal%252520muscle%25252003a%255B1%255D.jpg" title="" width="320 http://faculty.clintoncc.suny.edu/faculty/michael.gregory/files/bio%20102/bio%20102%20lectures/animal%20cells%20and%20tissues/Image12.jpg
Lanjut Baca »

Jaringan Hewan : Penghubung


Jaringan penghubung terdiri dari matriks dan sel penyusun. Matriks terdiri dari serat, gel, dan bahan dasar. Jaringan penghubung memiliki struktur yang lengket yang dibuat dari protein dan zat dasar gel. Tipe serat ada tiga yaitu kolagen (serat putih), elastin, dan reticular. Kolagen merupakan protein yang berstruktur dan mempunyai kekuatan untuk menarik. Berbeda dengan kolagen, elastin lebih elastis dan fleksibel, biasanya berbentuk panjang dan tipis. Sementara Reticular seratnya pendek dan bercabang.

Sel pada jaringan penghubung :
  • "-blast" = aktif membelah dan mensekresi protein
  • "-cytes" = sel dewasa
Misalnya fibroblast pada jaringan pengikat biasa. Chondroblast dan chondrocytes dalam kartilago. Osteoblast dan osteocytes dalam tulang. Sel lemak (adinocytes), sel darah putih, makrofag. 

Fungsi jaringan penghubung yaitu :
  • Mengikat dan menyokong jaringan yang satu dengan jaringan lain;
  • Melindungi jaringan lunak atau jaringan tubuh;
  • Menyimpan mineral dan energi;
  • Penghasil imunitas;
  • Transportasi (darah);
  • Mengisolasi.

Jaringan penghubung biasa dibagi menjadi :

Jaringan penghubung longgar (loose connective tissue). Seperti namanya, jaringan ini memiliki serat-serat yang longgar. Terdapat di mesentrium bawah epitel, mukosa saluran pencernaan, akson saraf, dan pembungkus pembuluh darah.
  • Areolar. Terdapat pada kulit, antara otot, paru-paru, dll. Jaringan yang ini memberikan ruang kosong untuk pembuluh darah dan saraf.

  • Reticular. Merupakan jaringan yang paling sering ditemukan. Misalnya di organ getah bening. Bentuknya bercabang, dan mempunyai banyak ruang kosong. Berguna untuk melindungi kita dari patogen luar. 
  • Adipose. Disusun oleh sel adipocytes. Menyimpan kalori dan lemak. Ada yang bernama lemak coklat dan lemak putih. Lemak coklat bisa ditemukan pada beruang yang hibernasi. Lemak tersebut berwarna coklat karena mengandung banyak mitokondria. Saat hibernasi, lemak akan dibakar untuk menjadi energi dan untuk menjaga beruang tetap hangat.


Jaringan penghubung padat (dense connective tissue). Jaringan ini memiliki serat-serat yang padat diantaranya terdapat pada sel-sel fibroblast.
  • Jaringan ikat padat teratur (Dense Regular). Disusun secara teratur ke satu arah. Misalnya tendon dan ligamen.
  • Jaringan ikat padat tidak beraturan (Dense Irregular). Serat kolagen menyebar membentuk anyaman besar. Jaringan ini bisa meregang, lalu kembali ke bentuk semula. Misalnya pada arteri atau dibawah lapisan kulit.


Jaringan penghubung khusus dibagi menjadi :

Jaringan tulang rawan (Kartilago). Kartilago bersifat kuat dan lentur, tidak mempunyai pembuluh darah dan saraf. Bahan dasar kartilago dikenal sebagai kondromukoid, sementara selnya disebut kondrosit (chondrocytes) yang terletak dalam lakuna. Kartilago berfungsi sebagai : rangka tubuh pada embrio; penunjang jaringan lunak dan organ dalam; melicinkan permukaan tulang dan sendi. Berdasarkan matriksnya, kartilago dibedakan menjadi :

  • Kartilago hyalin. Berwarna putih kebiruan dan transparan. Matriksnya seperti karet, elastis tapi padat. Kartilago ini merupakan tulang rawan yang paling banyak dijumpai tapi juga paling lemah. Terdapat pada cakra epifisis, ujung tulang rusuk, dan permukaan tulang di daerah persendian.




  • Kartilago Elastis. Matriksnya mengandung serat elastis dan kolagen. Adanya serat elastis tersebut memberikan daya lentur dan dapat kembali ke bentuk semula. Terdapat pada laring, epiglotis, bronkiolus, daun telinga bagian luar.




  • Kartilago fibrous. Matriksnya mengandung serat kolagen yang padat dan kasar. Merupakan jaringan tulang rawan yang paling kuat sebagai pelindung dan penyokong jaringan. Terdapat pada hubungan antar tulang vertebra, dan simphysis pubis.




Jaringan tulang (Osteon). Tulang keras (osteon) adalah jaringan ikat bermineral. Osteoblas merupakan sel pembentuk yang berfungsi mensekresi serat kolagen, kalsium, magnesium, dan fosfor secara kimiawi untuk bersatu menjadi hidrosiapatit. Osteon dibungkus oleh selaput periosteum. Osteoblas membentuk sel osteosit dan sel osteoklas. Struktur osteon terdiri atas sistem Havers, berupa lamella yang konsentris (mengelilingi saluran havers) dengan lakuna yang bersifat osteosit. Antara saluran havers dengan lakuna terdapat kanalikuli yang memberi nutrisi ke osteosit. Saluran havers dihubungkan oleh kanal/saluran Volkmann. Berdasarkan rongganya, osteon dibagi menjadi :
  • Tulang kompak (compact bone). Yaitu tulang yang tidak mempunyai rongga tapi mempunyai sistem Havers yang tersusun teratur.
  • Tulang spons. Yaitu tulang yang tidak mempunyai sistem Havers tetapi mempunyai rongga dengan trabekula. 

Darah. Adalah jaringan ikat yang tersusun dari sebagian besar cairan. Matriks darah disebut plasma, yang tersusun oleh air, garam, mineral, dan protein terlarut. Sel darah merah dan putih tersuspensi dalam plasma. Darah memiliki fungsi utama dalam transportasi substansi dari satu bagian tubuh ke bagian lain. Disamping itu, darah juga berperan dalam sistem kekebalan tubuh.

Jaringan Adiposa. Merupakan jaringan lemak yang tersusun dari sel-sel lemak yang tidak membentuk serat interselular ataupun matriks. Berasal dari sel-sel mesenkim yang terspesialisasi untuk menyimpan lemak. Berfungsi sebagai bantalan pelindung organ-organ secara mekanis (benturan); sebagai cadangan makanan; sebagai pengatur panas. Terdapat diseluruh tubuh bawah kulit sekitar persendian, sekitar organ-organ dalam.

Jaringan Hewan lainnnya : epitel, otot, saraf

sumber gambar :
http://faculty.clintoncc.suny.edu/faculty/michael.gregory/files/bio%20102/Bio%20102%20Laboratory/animal%20tissues/img009.jpg
http://www.udel.edu/biology/Wags/histopage/colorpage/cct/cctrct.GIF
http://neuromedia.neurobio.ucla.edu/campbell/connective_tissue/wp_images/2_adipose_cells.gif
http://www.udel.edu/biology/Wags/histopage/colorpage/cct/cctdrels.gif
http://www.udel.edu/biology/Wags/histopage/colorpage/cct/cctdict.GIF
http://stevegallik.org/sites/histologyolm.stevegallik.org/images/hyalinecartilage.jpg
http://www.uta.edu/biology/2457_lab/images/fibrocartilage.jpg
http://www.sciencephoto.com/image/303354/530wm/P1740046-Elastic_cartilage,_light_micrograph-SPL.jpg
Lanjut Baca »